Reksa Dana yang umumnya tersedia di pasar terbagi menjadi dua kategori, yaitu Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Tertutup. Reksa Dana Terbuka adalah jenis Reksa Dana yang dapat dibeli dan dijual kembali pada setiap hari bursa. Sementara Reksa Dana Tertutup adalah jenis Reksa Dana yang hanya dapat dibeli dan dijual kembali pada hari bursa tertentu saja.
Reksa Dana Terbuka yang umumnya dikenal oleh masyarakat memiliki beberapa jenis:
- Reksa Dana Pasar Uang, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang, seperti giro, deposito, dan obligasi yang memiliki masa jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
- Reksa Dana Pendapatan Tetap, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 80%-100% pada obligasi, dan 0%-20% pada instrumen pasar uang.
- Reksa Dana Campuran, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 0%-79% masing-masing di saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
- Reksa Dana Saham, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 80%-100% pada saham, dan 0%-20% pada instrumen pasar uang.