Informasi Investor

Pertanyaan Umum

Apa yang dimaksud dengan Reksa Dana?
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Pasal 1 Angka 27 (UUPM) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Apa risiko berinvestasi di Reksa Dana?
Secara umum, risiko berinvestasi di Reksa Dana adalah:

  1. Risiko berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
  2. Risiko perubahan kondisi ekonomi dan politik
  3. Risiko wanprestasi
  4. Risiko pembubaran dan likuidasi

Untuk risiko selengkapnya, mohon mengacu pada Prospektus masing-masing Reksa Dana.

Bagaimana cara mengukur kinerja Reksa Dana?
Kinerja Reksa Dana dapat dilihat dalam dokumen laporan kinerja bulanan yang memuat kinerja dalam periode 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan tahun berjalan.
Berapa jumlah minimal berinvestasi di Reksa Dana?
Reksa Dana yang dikelola oleh PT. Majoris Asset Management dapat dibeli mulai dari Rp 100.000,- saja.
Berapa biaya berinvestasi di Reksa Dana?
Biaya berinvestasi di Reksa Dana sangat ringan. Untuk detil mengenai biaya terkait investasi Reksa Dana, mohon mengacu pada Prospektus masing-masing Reksa Dana.
Apakah berinvestasi di Reksa Dana dikenakan pajak?
Reksa Dana bukan merupakan objek pajak, namun wajib dilaporkan sebagai harta pada saat pelaporan pajak.
Apa bukti berinvestasi pada Reksa Dana?
Untuk setiap transaksi Reksa Dana yang Anda lakukan (pembelian, pengalihan, penjualan kembali), Anda akan mendapatkan surat konfirmasi yang dikirimkan oleh Bank Kustodian.
Apa yang dimaksud dengan Portofolio Efek?
Portofolio Efek adalah kumpulan dari berbagai Efek, seperti saham dan surat hutang/obligasi di dalam suatu wadah.
Apa yang dimaksud dengan saham?
Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.
Apa yang dimaksud dengan obligasi?
Obligasi adalah suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
Apa yang dimaksud dengan Manajer Investasi?
Manajer Investasi adalah sebuah perusahaan keuangan yang bertugas untuk mengelola Portofolio Efek dengan tujuan untuk mencapai hasil investasi yang optimal bagi investor.
Siapa yang dapat berinvestasi di Reksa Dana?
Individual maupun institusi dapat berinvestasi di Reksa Dana, sepanjang telah menyelesaikan proses pengenalan Nasabah dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
Bagaimana cara kerja Reksa Dana?
Secara umum, Reksa Dana dibentuk berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif yang menjabarkan hak serta kewajiban dari tiga pihak yang terkait dalam Reksa Dana :
  1. Investor, sebagai penyedia dana dan berhak mendapatkan bukti transaksi dan laporan bulanan
  2. Manajer Investasi, yang bertugas sebagai pengelola aset Reksa Dana
  3. Bank Kustodian, yang bertugas menyimpan dana investor dan mengadministrasikan Reksa Dana
Otoritas Jasa Keuangan mengawasi dan mensupervisi seluruh kegiatan terkait dengan Reksa Dana.
Ada berapa banyak jenis Reksa Dana?
Reksa Dana yang umumnya tersedia di pasar terbagi menjadi dua kategori, yaitu Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Tertutup. Reksa Dana Terbuka adalah jenis Reksa Dana yang dapat dibeli dan dijual kembali pada setiap hari bursa. Sementara Reksa Dana Tertutup adalah jenis Reksa Dana yang hanya dapat dibeli dan dijual kembali pada hari bursa tertentu saja.

Reksa Dana Terbuka yang umumnya dikenal oleh masyarakat memiliki beberapa jenis:

  1. Reksa Dana Pasar Uang, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang, seperti giro, deposito, dan obligasi yang memiliki masa jatuh tempo kurang dari 1 tahun.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 80%-100% pada obligasi, dan 0%-20% pada instrumen pasar uang.
  3. Reksa Dana Campuran, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 0%-79% masing-masing di saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.
  4. Reksa Dana Saham, adalah sebuah Reksa Dana yang memiliki kebijakan investasi 80%-100% pada saham, dan 0%-20% pada instrumen pasar uang.
Apa keuntungan berinvestasi di Reksa Dana?

  1. Pengelolaan secara profesional
    Reksa Dana dikelola oleh para profesional yang ahli di bidangnya, sehingga hasil investasi dapat lebih optimal dari sisi potensi tingkat imbal hasil dan risikonya.
  2. Diversifikasi risiko
    Dengan membeli Reksa Dana, investor langsung mendapatkan akses ke suatu portofolio Efek, bukan hanya satu atau dua jenis instrumen saja. Dengan portofolio yang terdiversifikasi, tingkat risiko relatif lebih rendah dibandingkan dengan langsung membeli satu atau dua jenis instrumen saja. 
  3. Transparansi
    Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB) Reksa Dana dapat diakses di berbagai media secara transparan. Selain itu, laporan kinerja bulanan juga memberikan informasi seputar kinerja dan kebijakan investasi yang sedang diambil oleh Manajer Investasi Reksa Dana.
  4. Potensi pertumbuhan nilai investasi
    Portofolio Efek di dalam Reksa Dana berpotensi mengalami apresiasi harga, yang dapat meningkatkan NAB Reksa Dana.